• Beranda
  • Tugas dan Fungsi
  • Pelayanan Publik
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Visi & Misi
    • Jenis Pelayanan
    • Standard Pelayanan
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pengumuman
  • Galeri
  • Kontak
  • Twitter
  • Facebook
Logo

Sejarah

Beranda  /   Halaman  /   Sejarah

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.

Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.

Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung Agung, Bandar Lampung.

Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung, Bahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu terdiri dari 6 (enam) kecamatan.

Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor : 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.

Pengumuman
SKPD Way Kanan Diintruksikan Sampaikan Pengelolaan DAK
25 Agustus 2018
Populer
MERIAHKAN HUT KE-55 PROVINSI LAMPUNG, KORPRI KABUPATEN WAY KANAN IKUTI LOMBA FUTSAL ANTAR ANGGOTA KORPRI
20 Maret 2019
DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN WAY KANAN IKUT SUKSESKAN MUSYAWARAH KORPRI PROVINSI LAMPUNG
20 Maret 2019
SKPD Way Kanan Diintruksikan Sampaikan Pengelolaan DAK
25 Agustus 2018
Terbaru
LKBH KORPRI KABUPATEN WAY KANAN WUJUDKAN BANTUAN HUKUM BAGI ASN
04 Juli 2019
MERIAHKAN HUT KE-55 PROVINSI LAMPUNG, KORPRI KABUPATEN WAY KANAN IKUTI LOMBA FUTSAL ANTAR ANGGOTA KORPRI
20 Maret 2019
DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN WAY KANAN HADIRI RAKERNAS KORPRI
20 Maret 2019
Kalender

Halaman

  • Sejarah
  • Visi & Misi
  • Struktur Organisasi

Post

  • Berita
  • Artikel
  • Pengumuman

Alamat

  • Komplek Perkantoran Pemda Way Kanan KM 02 Blambangan Umpu
  • Telp : 000-0000-0000
  • Email : sekretariatkorpri@waykanankab.go.id
  • Beranda
  • Portal Utama

Copyrights © 2019. All Rights Reserved by SKPD Kabupaten Way Kanan